Wali Kota Tangsel Larang Pemakaian Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 1447 H
detakbanten.com, TANGSEL-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, melarang penggunaan kendaraan dinas selama musim libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kendaraan dinas dilarang dipakai untuk keperluan mudik Lebaran.
"Ya, saya sudah instruksikan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat tidak boleh digunakan untuk mudik," kata Benyamin di Puspemkot Tangsel, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, bagi pegawai yang tidak memiliki garasi, kendaraan dinas dapat disimpan di gedung parkir Puspemkot Tangsel. Gedung parkir berlantai delapan tersebut dinilai mampu menampung banyak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Benyamin menegaskan, setiap kendaraan dinas yang hendak disimpan di gedung parkir harus berkoordinasi dengan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangsel agar pengamanan dapat dilakukan dengan baik.
"Kenapa demikian, karena mobil itu digunakan untuk kepentingan dinas. Mudik itu kepentingan pribadi," tegasnya.
Ia meyakini para aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel dapat mematuhi aturan tersebut. Jika ada yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Terkait sistem pengawasan, Benyamin mengatakan dirinya telah meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pendataan sekaligus pengawasan terhadap kendaraan dinas.
"Didata siapa yang memegang kendaraan dinas dan siapa yang akan mudik. Apalagi ini libur panjang," ujarnya.
Samapta Polres Pandeglang Cek Berkala Kendaraan Dinas
Detakbanten.com PANDEGLANG -- Kendaraan dinas merupakan fasilitas penunjang utama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Untuk menjaga kondisi kendaraan agar senantiasa prima dan selalu tampil bersih serta siap digunakan dalam kegiatan apapun juga, tentunya diperlukan perawatan dan pembersihan secara rutin.
Jelang Ramadan, Polrestro Tangerang Cek Kendaraan Dinas
detakbanten.com Kota TANGERANG-Polres Metro Tangerang melakukan pengecekan kendaraan dinas di halaman Mapolrestro setempat pada Kamis, (18/5/2017) sekira pukul 10.00 Wib.
Wow, PNS Bisa Mudik Pakai Randis
detakbanten.com SERANG – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten, bisa bernafas lega setelah Plt Gubernur Banten Rano Karno mengizinkan PNS untuk mudik lebaran memakai Kendaraan Dinas (Randis).





























