PSBB Resmi Diberlakukan, Mall dan Hiburan Malam Tetap Beroperasi
detakbanten.com CILEGON – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akhirnya resmi diberlakukan di Kota Cilegon, Kamis (10/9/2020). Hal ini ditandai dengan diadakannya Apel kampanye dengan jargon “Kudu nganggo masker” disertai dengan penggunaan masker secara serentak di Alun-alun Kota Cilegon.



























