Kejari Cilegon Bantu Tagihkan Hutang Anak Perusahaan BUMN

detakbanten.com Cilegon  - Kejaksaan Negeri Cilegon (Kejari) bantu tagih piutang dua anak perusahaan PT Krakatau Steel. Diketahui dua anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut yaitu PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) dan PT Krakatau Bandar Samudera (KBS). Dalam hal ini Kejari Cilegon jadi mediator dalam kasus piutang PT KBS senilai Rp 640 juta dan PT KIEC senilai Rp 10 Miliar.

 

 

Go to top