Uang Bos Ludes Digelapkan Karyawan

detakbanten.com PONDOK AREN - Jajaran Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan karyawati yang menggelapkan uang milik bosnya sekitar Rp. 985 juta. Diketahui tersangka bernisial MH yang bekerja di PT Ramadhika.

 

 

Go to top