PJs Bupati Lebak Perintahkan Disdikbud Usut Tuntas Kasus Oknum Kepsek Cabul

Detakbanten.com LEBAK – Penjabat Sementara (PJs) Bupati Lebak Ino S. Rawita memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lebak, Wawan Ruswandi agar ssgera mengecek kebenaran berita oknum Kepala SD Negeri 3 Cigemblong yang diduga melakukan pencabulan kepada dua siswi berusia dibawah umur.
“Saya sudah perintahkan Kadisdikbud Lebak untuk mengecek bagaimana kronologis terkait berita pencabulan yang dilakukan oleh Oknum Kepsek tersebut,” ujarnya.
Ino mengaku, mengetahui kasus dugaan pencabulan setelah membaca beritanya dari media, yang secara kebetulan Oknum tersebut saat ini sudah ditahan oleh pihak Polres Lebak.
“Sementara saya sudah menugaskan kadisdikbud mengecek permasalahannya. Sehingga menjadi jelas, nanti saya menunggu laporan resmi dari pak Kadisdik,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu orang tua korban Lukman mengaku, pada saat ini kondisi kejiwaannya sudah mulai berangsur membaik.
“Saat ini kondisi kejiwaannya sudah mulai pulih, serta raut wajahnya juga sudah tidak terlihat rasa ketakutan karena tahu pelaku sudah dibawa oleh polisi, bahkan saat ini anak-anak tersebut sekarang sudah berani bermain keluar rumah," tutur Lukman.
Baca Juga : WH Ingatkan OPD Bergerak Cepat Selesaikan Program

























