Disampaikan Sekertaris DPRD Lebak Endang Herawan, pengurusan surat keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Lebak telah di kirim ke Provinsi Banten.Nantinya,kata dia SK tersebut akan di tanda tangani dan dikeluarkan oleh Gubernur Banten.
"Sudah di kirim oleh bagian pemerintahan dan sekarang sedang dalam proses.Rencananya pengambilan sumpah janji anggota DPRD Lebak periode 2014-2019 yang akan dilaksanakan pada tanggal18 Agustus 2014,"ungkap Endang Kemarin.
Dijelaskannya,sesuai peraturan pemerintah (PP) Nomer 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD,tentang tata tertib DPRD,pelantikan atau pengambilan sumpah janji di lakukan oleh ketua Pengadilan Negeri setempat.Sedangkan SK pemberhentian dan pengangkatan berasal dari Gubernur Banten."Sampai saat ini kami sudah melakukan persiapan untuk pelantikan 50 anggota dewan baru itu," ujarnya.
