"Temuan puluhan miliar itu masih ditelusuri lebih lanjut oleh tim PPATK. Kami akan melaporkan temuan itu kepada aparat penegak hukum lainnya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada Detakbanten.com, Jumat (10/3/2023).
Sebelumya, PPATK mengungkap temuan aset yang diduga milik Rafael. Uang itu ditemukan di safe deposit box bank. PPATK menyebut uang yang ditemukan di safe deposit box itu mencapai puluhan miliar rupiah. Ditemukan dalam bentuk rupiah serta mata uang asing.
"Uang puluhan itu, nominalnya terpisah dengan mutasi rekening Rp 500 miliar terkait Rafael yang sebelumnya sudah diblokir," tambahnya.
Sekadar informasi, harta Rafael Rp 56 miliar disorot usai anaknya, Mario Dandy, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Harta itu antara lain ketiadaan mobil Rubicon dan moge Harley-Davidson di LHKPN Rafael.
Padahal, dua kendaraan itu kerap Mario pamer yang berstatus mahasiswa di media sosialnya. KPK juga sudah klarifikasi terhadap harta Rafael. Lalu, KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi Rafael.
