Print this page

Intip Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri Usai Tersangka di Kasus SYL

Ketua KPK Firli Bahuri. Ketua KPK Firli Bahuri.

Detakbanten.com, JAKARTA – Semalam, Rabu (22/11/2023) dini hari, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polda Metro Jaya sudah mengantongi bukti permulaan cukup pada menetapkan Firli sebagai tersangka. Penetapan Firli dilakukan setelah jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menggelar gelar perkara.

Menarik, mengupas harta kekayaan Firli Bahuri yang menjadi tersangka pemerasan SYL. Dikutip LHKPN, Firli Bahuri memiliki total harta kekayaan cukup fantastis, yakni Rp22,8 miliar. Dalam situs resmi elhkpn.kpk.go.id, dirinci total harta kekayaan Firli terdiri dari tanah hingga bangunan.

Apa saja?

1. Harta Tanah dan Bangunan
- Memiliki 8 bidang tanah dan bangunan tersebar di Kota Bandar Lampung dan Kota Bekasi sejumlah Rp10.443.500.000.

2. Harta Kendaraan
- Memiliki aset alat transportasi an mesin senilai Rp1.753.400.000
- 1 unit motor Vario tahun 2007 senilai Rp2,5 juta.
- 1 unit motor Yamaha N Max tahun 2016 senilai Rp15 juta.
- 1 unit mobil Toyota Innova Venturer tahun 2019 senilai Rp292 juta
- 1 unit mobil Toyota Camry tahun 2021 senilai Rp593 juta
- 1 unit mobil Toyota LC 200 AT tahun 2012 seharga Rp850 juta.

3. Harta Berupa Kas
- Memiliki aset lain berupa kas setara kas Rp10.667.865.633.

Bila ditotal, harta kekayaan Firli Bahuri menembus Rp22.864.765.633. LHKPN tersebut telah dilaporkan Firli pada 20 Februari 2023 lalu dengan tahun pelaporan periodik 2022. Kala itu, Firli melaporkan LHKPN ketika menjabat Ketua KPK.