Tapi, Ali masih enggan merinci terkait perkara apa dalam penggeledahan di kantor Wali Kota Bima itu. Ia hanya menyebut bahwa tim penyidik masih mencari bukti terkait dugaan korupsi di Bima. "Sedang pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Nanti kami sampaikan proses perkembangannya," tambahnya.
Dari informasi yang diterima Detakbanten.com, saat ini, sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima. Seiring oleh proses penyidikan itu, KPK sudah menetapkan beberapa tersangka.
Namun, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka. Termasuk konstruksi perkara dugaan korupsi di Kota Bima itu. Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti tambahan terkait perkara ini. Bukti tambahan tersebut dikumpulkan lewat pemeriksaan saksi sampai penggeledahan.
