“Tidak ada konvoi skala besar, nyalakan mercon dan pesta kembang api pada malam penggantian tahun,” katanya, Selasa (28/12/2021).
Dijelaskannya, himbauan tersebut agar Kabupaten Serdang Bedagai tetap kondusif jelang tahun baru. Terkait larangan membunyikan petasan, selain membahayakan yang dapat menyebabkan kebakaran dan korban jiwa, suara ledakan dapat memicu terjadinya kegaduhan.
“Ini alasan kenapa membunyikan petasan atau mercon dan pesta kembang api di larang,” ucap Ali Machfud.
Dia minta masyarakat yang merayakan malam penggantian tahun agar tetap mematuhi protokol kesehatan ketat, menjaga jarak dan tetap menggunakan masker setiap melakukan aktivitas diluar rumah.
“hal ini untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 jelang malam penggantian tahun,” imbuh dia.
Ali Machfud, menambahkan, untuk pengamanan nataru, Polres Serdang Bedagai dirikan 4 pos pam selama operasi Lilin Toba 2021, dengan jumlah personil sebanyak 268 orang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Pramuka dan Senkom.
“Selama operasi Lilin Toba 2021, ada 4 pos jam di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai,” ungkap dia.(AP).
