Kapolri Bakal Kaji Ulang Penggunaan Pelat Kendaraan RF

Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Kapolri, Listyo Sigit Prabowo

Detakbanten.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, ia kerap menerima masukan dan aspirasi dari masyarakat. Utamanya soal pengkajian ulang penggunaan plat kendaraan bermotor RF.

Ia menyebut, masyarakat kadang kesal atas sikap arogansi mobil berplat nomor itu, yang sebenarnya bukan peruntukannya. "Misalnya, plat RF. Kami segera lakukan perbaikan dan kaji ulang penggunaannya," kata Sigit, kepada awak media, di Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Ia memaparkan, plat nomor RF itu diperuntukkan untuk kepentingan kedinasan kepolisian hingga kementerian/lembaga. Tetapi, kadang, plat nomor itu kerap disalahgunakan. Akhirnya, itu melahirkan persepsi buruk di masyarakat.

"Khususnya seperti di kota besar, itu khusus diberi ke fungsi tertentu yang memang ada kaitan dengan Kepolisian, dinas atau VVIP. Faktanya, mungkin masyarakat melihat 'oh ternyata bukan Polisi' begitu, ya. Hal ini yang kami perbaiki," tambahnya.

Disisi lain, Sigit menegaskan, untuk kembali meraih tingkat kepercayaan publik terhadap Polri, upaya dan langkah konkret yang harus dilakukan adalah dengan menghilangkan persepsi serta stigma negatif di masyarakat.

 

 

Go to top