"Gelombang 51 sudah dibuka loh. Udah pada klik "Gabung Gelombang" belum di dashboard Kartu Prakerja kamu?" tulis Instagram @prakerja.go.id, Kamis (20/4/2023), dikutip Detakbanten.com.
Bagi masyarakat yang belum daftar, segera daftar di www.prakerja.go.id. Hal ini agar masyarakat bisa ikut gelombang seleksi.
Apa saja syarat daftar kartu prakerja 2023?
- WNI usia paling rendah 18 tahun, paling tinggi 64 tahun.
- Tak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang jadi Penerima Kartu Prakerja.
