Sejak pagi Ridwan sudah tiba memenuhi panggilan tim penyelidik KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Ridwan dimintai keterangan soal penyelidikan dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.
"Permintaan keterangan penyelidikan," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, terkait permintaan keterangan Djamaluddin, Senin (19/6/2023).
Sementara, Ridwan tampak enggan berkomentar banyak terkait permintaan keterangannya oleh KPK. "Nanti kita tanya mereka (KPK) saja," sahutnya.
Diketahui, saat ini KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi IUP di Kementerian ESDM. Penyelidikan dugaan korupsi di instansi itu diamini Ketua KPK, Firli Bahuri. Menurutnya KPK ingin menyampaikan bahwa KPK telah menyelidiki kasus terkait perizinan IUP.
