Anggota KPU DKI Jakarta, Doddy Wijaya menyebut rapat pleno ini digelar guna meneruskan proses verifikasi administrasi yang berakhir hari ini, Sabtu (1/6/2024). "Besok kami rapat pleno, disampaikan ke bakal pasangan calon dan Bawaslu," ucap Doddy, dalam keterangan tertulis.
Ia memastikan, hingga hari terakhir proses verifikasi administrasi, KPU belum menemukan kendala berarti. Sebab, proses ini lebih pada ketelitian dari verifikator agar bisa dipertanggungjawabkan.
"Jika ada data kurang, tidak didukung KTP, kami beri status belum memenuhi syarat. Nanti bakal paslon diberi waktu perbaikan 3-7 Juni setelah kami rapat pleno 2 Juni soal memenuhi syarat atau tidak," jelasnya.
