Kualitas Udara DKI Tempati Posisi Terburuk Ketiga
Ilustrasi polusi udara di DKI Jakarta.Detakbanten.com, JAKARTA - Kualitas udara di Jakarta masih menunjukkan tidak sehat. Berada di posisi ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, hari ini, Selasa (5/9/2023).
Dikutip dari situs pengukuran kualitas udara IQAir pagi tadi, indeks kualitas udara di Jakarta tercatat di angka 161. Lalu, kosentrasi polutan tertinggi dalam udara di Jakarta hari ini PM 2.5 dengan nilai konsentrasi 75 mikogram per meter kubik. Lalu, konsentrasi iti 15 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.
Berdasarkan data iti, kualitas udara di Jakarta masih belum ada perubahan walau Pemprov DKI telah melakukan beragam upaya seperti penyemprotan jalan dengan water cannon, uji emisi hingga kebijakan WFH untuk sebagian ASN.
Kemudian, situs IQAir juga merekomendasikan masyarakat menggunakan masker. Lalu, menyalakan penyaring udara, menutup jendela dan hindari aktivitas di luar ruangan agar terhindar polusi udara.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya mulai memberlakukan denda tilang uji emisi mulai 1 September 2023. Ini sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Gubernur No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Denda tilang uji emisi ini bentuk upaya para stakeholder mengurangi polusi udara di Jakarta.


























