Print this page

Langkah KPK ke Yogyakarta Klarifikasi Harta Kepala Bea Cukai Eko Darmanto

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Detakbanten.com, JAKARTA - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/3/2023) depan, terbang ke Yogyakarta. Tim diterjunkan guna klarifikasi harta kekayaan Kepala Kantor Bea dan Cukai nonaktif Yogyakarta, Eko Darmanto.

"Tim akan mengklarifikasi Eko Darmanto soal asal-usul harta kekayaan sampai utang yang melonjak drastis," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada Detakbanten.com, Jumat (3/3/2023).

Tim juga akan klarifikasi Eko di Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta. "Biasanya klarifikasi ke kantornya. Ini bukan pemeriksaan pidana, jadi enggak pakai ruang APH. Sekalian minta cek fisik asetnya," jelasnya.

Tak hanya itu, Tim Kedeputian Pencegahan KPK juga mendalami aset milik Rafael Alun Trisambodo yang berada di Yogyakarta. Rafael tercatat memiliki aset di Yogyakarta.

Antara lain, rumah mewah di Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo. Lalu, Restoran Bilik Kayu Heritage di Umbulharjo, Yogyakarta. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor ke KPK pada 17 Februari 2022, Rafael juga memiliki tanah hasil sendiri dan warisan di daerah Sleman.

Ketika berada di Yogyakarta, KPK juga bakal mendalami aset Rafael tersebut.

Diketahui, Kedeputian Pencegahan KPK tengah menelisik ketidakwajaran harta kekayaan para pejabat Kementerian Keuangan. Sebelumnya, KPK lebih dulu mengklarifikasi mantan Pejabat Ditjen Imigrasi Kemenkeu, Rafael terkait ketidakwajaran harta kekayaan.

Lalu, muncul kembali pejabat Kemenkeu, Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko yang jadi sorotan. Di media sosial, gaya hidup hedon Eko disorot. Ia kerap memamerkan harta kekayaannya sebelum kasus Rafael.