Kemudian, petugas Bea Cukai mencurigai penumpang inisial PA dan ZI asal Jakarta yang akan melakukan perjalanan ke Singapura melalui rute penerbangan CGK – SIN dengan maskapai Scoot Tigerair (TR 277). Lalu, informasi itu ditindaklanjuti oleh Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BBKIPM) Jakarta I dengan menganalisa sekaligus mendalami data hingga informasi keberangkatan penumpang ke luar negeri.
“Tim mendapat informasi, PA dan ZI melakukan check in di Terminal 2F Keberangkatan Internasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Lalu, dilakukan pengawasan atas bagasi dan pengamatan di area keberangkatan oleh tim," ujar Gatot, dalam keterangan tertulis diterima Detakbanten.com, Jumat, (8/9/2023).
Gatot menambahkan, hingga proses boarding selesai penumpang, PA dan ZI, tidak melakukan boarding ke pesawat TR 277 dan tidak melakukan pembatalan penerbangan. Bersamaan dengan pengamanan bagasi PA dan ZI, tim menemukan ada dua bagasi identik dengan bagasi milik PA dan ZI yang diketahui milik YF.
Kemudian, tim melakukan pengamanan atas dua bagasi identik itu dan melakukan penindakan segera dengan melakukan pemindaian X-ray dan pemeriksaan atas bagasi itu. Hal ini turut disaksikan pihak Aviation Security dan pihak ground handling, yaitu PT Gapura Angkasa. "Dari pemeriksaan bersama, kedapatan empat buah koper berisi 109 bungkus dengan total 174.000 ekor benih bening lobster dengan rincian 100 bungkus berisi 165.000 ekor benih lobster jenis pasir dan 9 bungkus berisi 9000 benih lobster jenis mutiara," jelasnya.
Benur tersebut, kata Gatot, dikemas kantong plastik berisi busa di dalamnya dengan dibalut alumunium foil. Lalu, disertakan beberapa bungkus es di dalam kemasan untuk menjaga suhu dan kelembaban selama perjalanan.
