Krishna mengonfirmasi, Harun sempat keluar dari Indonesia ke Singapura pada 16-17 Januari 2020 lalu. Kemudian, KPK meminta menertibkan red notice terhadap Harun.
Krishna mengaku, saat ini pihaknya menduga jika Harun masih ada di Indonesia. "Kami berkoordinasi dengan berbagai negara untuk pencarian. Segala informasi sekecil apapun, termasuk rumor-rumor, kami dalami," jelasnya.
Sebelumnya, Polri menyebut Harun Masiku berada di Indonesia. Data perlintasan mengidentifikasikan tersangka itu tak sedang di luar negeri. "Ada data perlintasannya menunjukkan yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Krishna.
