"Klien kami kooperatif hadir memenuhi panggilan. Sayang, permohonan kami untuk anak AG lewat kesaksian daring atau online masih diabaikan JPU atau Hakim Pemeriksa," kata pengacara AG, Mangatta Toding Allo, kepada media, Selasa (27/6/2023).
Pihaknya sempat mengajukan permohonan agar kliennya bisa diperiksa sebagai saksi secara online. Tapi, permohonan itu diabaikan. Maka, kliennya akan hadir langsung di persidangan, hari ini.
Dalam kesempatan terpisah, pengacara David, Mellisa Anggraeni mengungkap, iia belum tahu secara rinci saksi yang akan dihadirkan di persidangan ini. Paman David, Rustam Hatala, kemungkinan masih belum bisa memberi keterangan.
"Pak Rustam masih diurus perijinannya oleh jaksa karena sedang haji. Amanda, informasinya masih sakit," tambahnya.
