Dokumen tersebut berkop Kecamatan Pangandaran menerangkan kalau Susi Pudjiastuti tengah membuat pengajuan mengurus dokumen KTP di Kantor Dukcapil Kabupaten Ciamis.
Surat itu mencantumkan identitas Susi Pudjiastuti seperti, nama, alamat, no kartu keluarga juga foto. Diketahui surat itu dikeluarkan Camat Pangandaran Suryanto, pada 20 Januari 2014.
Sungguh ironi, dokumen berisi identitas pribadi digunakan sebagai alas atau bungkus gorengan. Beredarnya unggahan dokumen itu menjadi bahan nyinyiran warganet yang seakan memaklum dan sudah menjadi pemandangan biasa dokumen kependudukan di Indonesia kerap jadi bungkus makanan.
Sementara Susi Pudjiastuti pun merespon soal beredarnya foto dokumen pribadinya jadi bungkus gorengan viral di media sosial. Dikutip dari akun Twitter pribadinya,
Melalui cuitan di akun Twitter-nya Susi Pudjiastuti merespon soal beredarnya foto dokumen pribadinya jadi bungkus gorengan.
"Kawan2 bbrapa hr ini sy dimention, DM dll.. semua tanya apa pendapat sy ttg hal ini? Sy harus berpendapat apa? Hal sprti ini bukannya sudah biasa terjadi? Protes kemana? Ke siapa? setiap hari kita dapat WA Pinjol, investasi, promo dll.. semua tahu nomor kita data kita.. so," cuit Susi di akun Twitternya Senin, 27 Desember 2021. (Aip)
