Tunjangan Agen Intelijen Dinaikin Presiden Jokowi

Detakbanten.com JAKARTA - - Presiden Joko Widodo naikan tunjangan agen intelijen milik Badan Intelijen Negara (BIN). Kenaikan itu dimuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 15 tahun 2022 tentang tunjangan jabatan fungsional agen intelijen.

 

 

Go to top