Ini 3 Sumber Kerugian Negara dari Mega Korupsi BAKTI Kominfo Rp8,3 Triliun

Detakbanten.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat Rp8,3 triliun lebih kerugian negara menyangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. Juga infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

 

 

Go to top