Senada dengan Bharada E, Brigjen Hendra Kurniawan Tak Ajukan Eksepsi
Detakbanten.com, JAKARTA - Henry Yosodiningrat, Kuasa hukum terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan soal obstruction of justice, tak mengajukan eksepsi terkait surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (19/10/2022).


























