6 Bulan Kedepan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto-Istri Dicegah ke LN

Detakbanten.com, JAKARTA - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, dicegah bepergian ke luar negeri (LN) oleh KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Eko dicegah selama enam bulan ke depan.

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, usai menjalani pemeriksaan di KPK terkait LHKPN.

Status Hukum Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, KPK: Sudah Tahap Akhir

Detakbanten.com, JAKARTA – Dalam waktu dekat, KPK akan menentukan status hukum mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Hal itu sesuai proses penyelidikan temuan ketidakwajaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko yang telah masuk tahap akhir. "Belum penyidikan tapi sudah di tahap akhir (penyelidikan)," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, kepada Detakbanten.com, Rabu (16/8/2023).

Eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, memenuhi panggilan klarifikasi KPK, terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Eko Darmanto Jalani Klarifikasi LHKPN di KPK

Detakbanten.com, JAKARTA - Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto menyambangi Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (7/3/2023). Ia menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

 

 

Go to top