Agenda Sidang Perdana 5 Eks Anggota Polri yang Terlibat Obstruction of Justice Kasus Sambo
Detakbanten.com, JAKARTA - Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan, bersama lima mantan anggota Polri yang terlibat obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, 19 Oktober 2022.


























