"Maka dalam pengelolaan ini dibutuhkan berbagai instrumen kebijakan pengelolaan keuangan daerah untuk mengatur siklus manajemen,"ungkapnya, dalam acara sosialisasi analisis standar belanja (ASB) di ofroom DPKPA Pandeglang, Senin (22/12).
Lanjut kata Bupati, untuk menciptakan outcome pengelolaan keuangan daerah berbagai instrument kebijakan pengelolaan keuangan tersebut sangatlah penting, dalam menata siklus manajemen strategis pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, evaluasi, serta pertanggung jawaban. Sehingga Pemerintah Daerah perlu menyusun analisis standar belanja (ASB).
"Dengan adanya standar belanja maka pengelolaan keuangan daerah akan semakin efektif, efisien dan akuntabel, oleh karena itu saya berharap kepada para SKPD pengguna anggaran harus mampu memahami dan melaksanakan dengan baik, dalam arti kita harus optimal dan transparan dalam mewujudkan cita-cita masyarakat yang di tuangkan dalam RPJMD, agar manfaatya dapat di rasakan secara nyata,"jelasnya.
Sementara itu Kepala Bidang anggaran Didin Pahrudin mengatakan, dasar hukum penyelenggaraan pelaksanaan sosialisasi sesuai dengan peraturan daerah nomor 3 tahun 2012 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah kabupaten pandeglang serta nota kesepahaman bersama antara Bupati dengan Rektor Universitas gadjah mada Yogyakarta tanggal 23 april 2014, tentang pengembangan pengelolaan keuangan dan aset daerah.
"Tujuan dari pelaksanaan sosialisasi penyusunan ASB ini adalah agar pengguna anggaran dapat memahami dan melaksanakan dengan baik, tata cara penyususnan ASB Kabupaten Pandeglang."katanya.
