"Sekarang ini kami baru melakukan penyusunan naskah akdemik, tetapi kalau timnya sudah dibentuk, namun dari unsure akdemisinya masih belum ada dalam tahap pencarian karena memang harus benar-benar faham tentang desa,"ungkapnya saat ditemui di Kantornya, Kamis (6/11).
Lanjut kata Tatang, dirinya mengaku kalau untuk Perda tetang desa harus segera selesai, karena dalam waktu dekat ini di Pandeglang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa.
"Jadi kalau utnuk Perda Desa harus segera beres,"ucapnya.
Terpisah seksi Perundangan-undangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, M. Muryanto mengatakan, menjelang pemilihan kepala desa di Kabupaten Pandeglang, penyusunan peraturan daerah pemilihan kepala desa akan dikebut. Bahkan kata dia, perda yang bersangkutan dengan Pilkades dan Pemerintahan desa itu menjadi prioritas dalam penyusunan rencana peraturan daerah.
"Dari eksekutif mengusulkan 13 Reperda yang akan dibahas dalam Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang, perda Pemilihan Kepala Desa, Raperda Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Raperda Pengelolaan Keuangan Desa, Raperda Badan Permusyawaratan Desa, ini menjadi prioritas sebab waktu untuk pemilihanya juga sebentar lagi,"ungkapnya.
