K2 Tidak Lulus, Akan DiVerifikasi Ulang

detakserang.com- PANDEGLANG, Honorer Kategori dua (K2) di Kabupaten Pandeglang yang tidak lulus tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan beberapa waktu lalu, akan dilakukan verifikasi ulang oleh, hal itu dilakukan karena berdasarkan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) RI, dengan Nomor surat B 2605/M.PAN.RB./62014, yang diterima pada tanggal 21 Juli lalu oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pandeglang.
Muhamad Amri, Kepala BKD Kabupaten Pandeglang mengatakan, sebanyak tiga ribu lebih honorer K2 yang tidak lolos dalam melakukan testing CPNS beberapa waktu lalu akan diverifikasi ulang, pemeriksaan ulang dilakukan untuk mengetahui kebenaran masa kerja selama menjadi honorer. Dirinya mengaku untuk teknis verifikasi akan dilakukan oleh Kepala Intansi masing-masing.
"Kalau untuk honorer K2 tenaga kependidikan dilakukan verifikasinya oleh Kepala UPT Pendidikan setempat, begitu juga di Dinas yang lain akan dilakukan oleh Kepala Dinasnya,"ungkapnya saat ditemui di Kantornya, Selasa (5/8).
Lanjut kata Amri, jumlah honorer K2 yang tidak lulus seleksi CPNS yaitu sebanyak tiga ribu, untuk syarat verifikasi tersebut bagi honorer yaitu Ijazah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Ijazah terahir, nomor tes CPNS dan pernyataan mutlak mulai pertama jadi honorer yang dinyatakan oleh masing-masing kepala Intansi yang bersangkutan.
Masih kata Amri seraya menambahkan, untuk saat ini pihak BKD sedang melakukan proses pemanggilan terhadap Kepala Sub bagian kepegawaian dimasing-masing Intansi, seperti Kasubag UPT kalau honorer K2 Pendidikan.
"Pengumpulan hasil verifikasi yaitu hari Jumat (8/8) mendatang, dan sekarang sampai hari Rabu besok sedang dilakukan input data dan sosialisasi terhadap masing-masing SKPD,"katanya.
Amri, seraya menambahkan, bahwa dirinya belum bisa memastikan apakah nantinya hasil dari verifikasi ini bisa memberikan harapan kepada para honorer untuk bisa lolos dan menjadi PNS, karena ini hanya untuk memenuhi surat perintah dari BKN pusat yang meminta verivikasi ulang kepada para Honorer K2 yang tidak Lulus.
Terpisah Ketua Komunitas tenaga Honorer Indonesia (KTSI) Kabupaten Pandeglang, Fahmi mengatakan, memang ada surat edaran dari Menpan RI tentang verifikasi ulang bagi honorer K2 yang tidak lulus tes CPNS, dan informasi tersebut sudah diketahui secara nasional, dan verifikasi itu sudah dilakukan oleh BKD yang lain, seperti BKD Provinsi Banten dan Kabupaten lain. namun pihak BKD Pandeglang baru akan melakukan.
"Memang perlunya dilakukan verifikasi ulang data honorer K2 ini, tetapi bukan ada jaminan untuk diangkat jadi PNS, melainkan menunggu kebijakan selanjutnya, tetapi kita berharap honorer K2 ini bias diangkat menjadi PNS dengan tidak melalui testing,"ungkapnya.

























