Kepala SKPD Diberi Pemahaman SPIP
Kurnia, Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglangdetakserang.comPANDEGLANG - Inspektorat memberi pemahaman implementasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) bagi para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. Mereka diharapkan harus bisa membuat langkah-langka mitigasi risiko rencana kerja yang harus dicapai. Sehingga dapat mengurangi temuan-temuan yang kurang baik.
Pada acara Bimbingan Teknis SPIP di Aula Hotel Mutiara Carita, Kamis (9/10), Kepala Inspektorat Pandeglang Kurnia mengatakan, peserta kegiatan ini adalah para Kepala SKPD dan Kasubag perencanaan. Artinya, bagimana cara menjalakan tugas agar bisa sesuai dengan harapan , tujuan, dan visi-misi pemerintah daerah. Dengan demikian, mereka bisa bekerja lebih baik lagi ke depan.
Kurnia mengatakan, untuk saat ini penerapan SPIP memang belum begitu sempurna. Namun, pihaknya akan terus memberikan pemahaman bagi SKPD agar dalam menjalankan tugas berjalan sesuai aturan.
Ia mengakui, saat ini SKPD sudah mulai melakukan sistem ini. Sehingga pihaknya optimis kesalahan atau temuan-temuan kurang baik itu akan hilang di masa mendatang.
Kalau lalai menjalankan sistem ini, menurutnya, biasanya masuk dalam kesalahan administrasi. Untuk itu, diharapkan SKPD harus paham risiko-resikonya. Jadi kesalahannya juga tidak akan terlalu fatal.
Di tempat yang sama salah seorang peserta Bintek SPIP Kepala Badak Kepegawaian Daerah (BKD) Pandeglang M Amri mengatakan, hal itu sudah menjadi kewajiban bagi Kepala SKPD agar memahami SPIP. Bagimanapun hal ini juga bagian dari penentu keberhasilan kerja SKPD tersebut.
Melalui Bintek ini, ia mengakatakn, Kepala SKPD akan lebih memantapkan lagi dalam menjalankan rencana kerja ke depan.


























