Leasing Bess Finance Dikomplain Pelanggan

Leasing Bess Finance Dikomplain Pelanggan

detakbanten.comPANDEGLANG - Salahsatu leasing yakni Bess Finance Cabang Labuan dikomplain pelanggannya. Hal tersebut diakibatkan oleh penarikan unit motor milik Estiyantini Bernomor Polisi (Nopol) A 2586 L Warga Kampung Caringin Lor, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, yang dilakukan oleh pihak leasing dengan menggunakan tim ekternal secara paksa, dengan melakukan proses intimidasi terhadap pelanggan itu sendiri.

Herman Pratama, suami dari Estiantini pemilik kendaraan menjelaskan, kejadian penarikan paksa oleh pihak Leasing Bess Finance tersebut terjadi pada Selasa (9/12) lalu, ketika motor milik istrinya tersebut sedang dipakai oleh saudaranya. Peristiwa tersebut dilakukan oleh lima orang ekternal yang mengaku dari pihak leasing, dengan memberhentikan motor yang dikendarai saudaranya di Kampung Cibango, Desa Pejamben, Kecamatan Carita. Ditambahkan Herman, pada saat pengambilan paksa, sempat terjadi keributan antara pihak Ekternal dengan saudaranya.

"Saudara saya juga sempat ditarik-tarik lengannya supaya turun dari motor. Maka, dengan adanya tindakan yang dilakukan oleh pihak leasing yang menggunakan pihak eksternal itu saya merasa dirugikan, karena dari awalnya tidak ada koordinasi terlebih dahulu kepada pemilik motor,"ungkapnya saat ditemui di Kantor Bess Finance, Labuan Senin (15/12).

Dijelaskan Herman, harusnya pihak leasing itu berkoordinasi dulu, jangan langsung melakukan tindakan pengambilan unit, yang terkesan premanisme. Sebab, motor diambil secara paksa oleh pihak Eksternal Leasing tersebut. Oleh sebab itu menurut Herman, beberapa hari sebelumnya pihaknya sudah mendatangi kantor kolektor Leasing, dan berjanji akan melunasi semua tagihan kreditnya sampai lunas, karena memang tagihan motornya tersebut hanya tersisa 7 bulan lagi dari kontrak 12 bulan.

Selain itu yang disesalkan Herman adalah tidak adanya Surat Peringatan (SP) dari pihak Leasing untuk dirinya.

"Memang saya menunggak 4 Bulan, namun saya sudah sampaikan bahwa saya akan membayar semua tagihan tanggal 27 Bulan ini ke pihak kolektor," katanya.

Herman menambahkan, harusnya memang selain pihak Leasing memperhatikan kesanggupan membayar dari pelanggan, terlebih dahulu memberikan surat peringatan (SP) dari 1 sampai dengan 3, serta mestinya tidak menggunakan cara – cara kekerasan dalam prose penarikan unit, sebab pelanggan juga memiliki niat yang baik untuk membayar tagihan.

"Saya ingin pihak Ekternal yang mengaku resmi bagian dari Leasing dihilangkan, karena sudah meresahkan pelanggan," tambahnya.

Dilain pihak, saat hal tersebut dikonfirmasikan kepada pihak leasing melalui telpon genggamnya, salah seorang pegawai Bess Finance Andre mengatakan, mengenai persoalan yang dialami oleh pihak pelanggan tersebut sudah selesai, namun kendaraannya belum dikembalikan kepada pelanggan tersebut.

"Permasalahannya sekarang sudah beres, paling kendaraanya akan dikembalikan sekitar Hari Rabu nanti, karena kita juga mengikuti keinginan pelanggan,"katanya.

 

 

Go to top