Seperti diketahui, pada saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Pandeglang, 11 Agustus lalu, sejumlah mahasiswa terluka akibat tindak pemukulan yang dilakukan oknum aparat kepolisian. Dalam audiensi yang dihadiri Wakil Kepala (Waka Polres) Pandeglang Komisaris Polisi Budhi Batara, Kepala Satuan Intelkam (Kasat Intel) Ajun Komisaris Polisi Deni Ramdani, puluhan mahasiswa, serta sejumlan anggota kepolisian, masalah pemukulan itu menjadi topik bahasan.
Wakil Kepala Polisi Resort (Wakapolres) Pandeglang Kompol Budhi Batara mengatakan, pihaknya meminta maaf kepada semua rekan mahasiswa atas tindakan anarkis yang dilakukan oknum anggotanya tersebut. Bahkan, Wakapolres mengimbau seluruh jajarannya untuk bersikap lebih humanis dan tidak mudah terprovokasi dalam menangani aksi para mahasiswa.
"Saya beserta jajaran meminta maaf. Para anggotanya diminta berperan sewajarnya. Kita harus bersinergi agar tidak ada lagi kejadian serupa ke depan," ungkapnya, Kamis (21/8).
Ia mengharap kalangan mahasiswa bisa menghargai prosedur, baik dari pemberitahuan maupun saat melakukan aksi unjuk rasa. Sehingga kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. Bahkan, para mahasiswa agar bersikap tidak arogan dalam melakukan aksi unjuk rasa.
Di tempat yang sama, Kepala Satuan Intelkan (Kasat Intel) Polisi Resort Pandeglang Ajun Komisaris Polisi Deni Ramdani mengatakan, pertemua ini adalah ajang mencari solusi pascapelantikan anggota dewan yang pada saat itu mengalami kericuhan karena ada aksi demontrasi puluhan mahasiswa. Akibatnya situasi menjadi kisruh dan akhirnya semua pihak mengalami emosi dan berdampak pemukulan.
Audensi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut diakhiri dengan penandatanganan surat perjanjian kedua belah pihak. Sebanyak 15 orang sebagai saksi. Dari keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, salah satu isi dari surat tersebut berupa perjanjian perdamaian kedua belah pihak. Sehingga kedua belah pihak tidak mempermasalahkannya kembali di kemudian hari.
