Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi, yang juga selaku Ketua Umum Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang mengatakan, betapa pentingnya peran Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan fungsi dan peran DKP dalam pembangunan Ketahanan Pangan Nasional, khususnya sinergitas pelaksanaan pembangunan Ketapang di Pandeglang sendiri, sehingga kulaitas pangan bisa lebih meningkat.
"Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 18/2012 tentang pangan, bahwa peran strategis pemerintah daerah adalah mewujudkan ketahanan Pangan di wilayahnya, baik dalam hal menyelenggrakan pengaturan, pembinaan, dan pengawasan pangan yang bergizi untuk hidup sehat,"ungkapnya, usai menghadiri rakor yang dilakukan oleh Badan Ketahanan Pangan (BKP) Pandeglang di aula Kantor BKP, Rabu (15/10).
Ditempat yang sama kepala BKP Pandeglang, Hj. Nuria dalam membacakan laporan ketua panitia mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah keputusan Bupati Pandeglang tentang pembentukan DKP Kabupaten Pandeglang tahun 2014, dengan tujuan untuk memperkuat peran kelembagaan ketahanan pangan.
"Tujuan rakor ini selain untuk memperkuat peran kelembagaan ketahanan pangan juga untuk meningkatkan peran dan fungsi para Camat dalam DKP, fungsinya untuk penanganan daerah rawan pangan dimasing-masing wilayah Kecamatan,"katanya.
