Puluhan Mahasiswa Demo Dinkes Pandeglang

detakbanten.comPANDEGLANG - Puluhan Mahasiswa yang mengatas namakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Padneglang, Senin (1/12). Dalam aksinya mereka meminta kepada kepala Dinkes dan Bupati Pandeglang untuk memecat oknum Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Sumur yang diduga telah melakukan tindakan diskriminasi terhadap pasien miskin atau tindakan tidak manusiawi, yaitu yang diduga telah menurunkan salah seorang pasien secara paksa diperjalanan saat akan dirujuk ke Puskesmas Cibaliung untuk mendapatkan perawatan yang lebih maksimal.
Kordinator aksi Arif Ekek dalam orasinya mengatakan, tindakan yang telah dilakukan oleh oknum kepala Upt Puskesmas Sumur itu sudah tidak manusiawi, sebab pasien miskin yang akan dirujuk ke Puskesmas Cibaling diturunkan secara paksa ditengah perjalanan. Padahal setiap Masyarakat baik miskin maupun kaya memiliki hak untuk mendapatkan kesehatan.
"Itu artinya perilaku oknum kepala Upt Puskesmas ada perilaku diskriminasi atau membeda-bedakan setiap pasien yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan, dan perilaku seperti itu sudah melanggar kode etik seorang pegawai. Maka dari itu kami mendesak kepada Bupati dan Kepala Dinkes untuk segera memecat oknum kepala UPT itu sendiri,"ungkapnya.
Lanjut kata Arif, seharunya semua Masyarakat itu dilayani dengan baik dan tidak ada prilaku membeda-medakan, karena memiliki hak yang sama antara warga miskin dan kaya dalam mendapatkan kesehatan. Jadi dengan adanya tindakan yang sudah tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum kepala Upt Puskesmas Sumur tersebut harus ditindak dengan tegas. Bahkan pihaknya mendesak agar Bupati melakukan pemecatan terhadap oknum tersebut.
"Kami menduga pihak Dinkes telah melakukanpembiaran terhadap pegawai nakanl di Puskesmas itu, karena sampai sekarang belum juga ada tindakan berupa sanksi yang dilakukan terhadap oknum Kepala UPT,"katanya.
Kordinator aksi lainnya Ucu Fahmi mengatakan, dari perilaku seoarang pejabat Puskesmas yang sudah melanggar Hak Asasi Manusi (HAM), maka perlu sama-sama diketahui bahwa tindakan tersebut adalah sebuah penghianatan terhadap Undang-undang Dasar 1945, Panca Sila, kode etik kesehatan, UU Kesehatan 2009 seta UU nomor 8 tahun 1998 tentang perlindungan pasien.
"Oleh karena itu kami mendesak tindakan yang sudah melanggar aturan itu harus ditindak tegas oleh Bupati Padneglang, jangan sampai ini terus terjadi yang imbasnya terhadap Masyarakat kecil,"katanya.
Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang Deden Kuswan saat akan ditemui dikantornya tapi sedang dalam keadaan tidak ada ditempat. Namun menurut salah seorang pegawai Dinkes, Kepala dinas sedang ada kegiatan diluar Kantor.


























