Satpol-PP Pandeglang Tertibkan Atribut Kampanye

Satpol-PP Pandeglang Tertibkan Atribut Kampanye

detakserang.com- PANDEGLANG, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pandeglang melakukan penertiban alat peraga kampanye calon presiden dan wakil presiden yang terpampang dibeberapa lokasi di sepanja jalur protoko diwilayah Kabupaten Pandeglang, Senin (7/7).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Mustandri mengatakan, penertiban atribut kampanye Pemilu presiden dan wakil presiden dilakukan karena sekarang sudah memasuki masa tenang, sehinga atribut kampanye yang masih terpasang ditiap lokasi harus dibersihkan.

"Karena waktu pelaksanaan pemilu ini sudah memasuki masa tenang, maka semua alat peraga kampanye baik berupa sepanduk, baligo dan pamphlet itu semuanya ditertibkan, karena dalam masa tenang ini tidak diperbolehkan alat peraga yang masih terpampang,"ungkapnya.

Ahmad Firdaus, salah satu anggota Satpol-PP Pandeglang saat ditemui dilokasi penertiban mengatakan, untuk jenis alat peraga kampanye yang sudah ditertibkan yaitu sudah mencapai sekitar 20 alat peraga jenis baliho, pamphlet dan sepanduk.

"Sudah banyak alat peraga yang telah ditertibkan, jenis alat peraga yang paling banyak yaitu sepanduk,"katanya.

 

 

Go to top