Sejumlah Aset Tanah Milik Pemkab Belum Bersertifikat
Ramadani, Kepala DPKPA Kabupaten Pandeglangdetakbanten.comPANDEGLANG - Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset (DPKPA) Kabupaten Pandeglang Ramadani mengakui, bahwa masih ada sejumlah aset tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang yang berlum seluruhnya bersertifikat, sebab berdasarkan catatan dibidang aset baru sekitar 16 persen yang sudah bersertifikat.
"Memang belum seluruh aset milik pemda bersertifikat. Aset yang belum itu pada umumnya adalah tanah, maka itu harus menjadi perhatian yang serius,"ungkapnya saat ditemui di Kantornya, Jum'at (7/11).
Lanjut kata Ramadani, sekarang ini Pemerintah Daerah bertahap mengalokasikan anggaran untuk membuat sertifikat atas aset yang dimiliki, hal Ini dilakukan guna menghindari kemungkinan terjadinya gugatan atas aset tersebut.
"Kami terus berupaya melakukan pembenahan dan menata aset, khusus aset yang belum bersertifikat,"katanya.
Terpisah Kabid aset DPKPA Pandeglang, Agus Iwan Rohyat mengatakan, memang masih ada sejumlah aset tanah yang dimiliki Pemkab ternyata belum seluruhnya bersertifikat, dan yang baru diselesaikan sekitar 16% aset tanah milik pemkab yang bersertifikat. Dirinya juga mengaku aset yang tidak bersertifika aset akan rawan terhadap gugatan.
"Kami baru bisa menyelesaikan sekitar 16% persen aset yang bersertifikat, dan kedepan kami berharap seluruh aset ini secara bertahap memiliki sertifikat,"katanya.


























