Dugaan tersebut terungkap setelah menjadi perbincangan hangat di kalangan akademisi dan mahasiswa pascaacara wisuda di Hotel Wira Carita, Maret 2014. Dari data yang dihimpun wartawan dalam buku kenang-kenangan, puluhan mahasiswa tersebut tidak mencantumkan nama dan alamat lengkap. Sementara ratusan mahasiswa lainnya mencantumkan alamat lengkap dan nomor telepon yang jelas. Bahkan Rektor UNMA dikabarkan sudah membuat tim investigasi untuk menelusurinya.
Keganjilan yang lainnya yang disoroti adalah Nomor Induk Mahasiwa (NIM) yang keseluruhannya berkode 2012. Setelah ditelusuri, pengajuan NIM tersebut berasal dari Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Dalam surat tersebut dekan mengajukan penerbitan NIM untuk 32 mahasiswa pindahan yang terdiri atas 19 mahasiswa Prodi Diksastrasiada, 8 mahasiswa Prodi Pendidikan Matematika, dan 5 mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Inggris.
"Sangat banyak kejanggalanya, mahasiswa dapat NIM tahun 2012. Sementara pengajuannya baru Januari 2013. Dan mereka diwisuda awal 2014. Selain itu, masa konversi mahasiswa dari satu kampus bareng-bareng kaya pindah masal saja,"ungkapnya salah seorang sumber yang enggan disebut namanya, Senin (29/9).
Sementara Rektor UNMA Prof Dr Bambang Pranowo menyangkal jika terjadi jual beli ijazah di kampus yang dia pimpin. Menurutnya, 32 mahasiswa yang diduga bodong dan diwisuda tersebut merupakan kelas rumpin yang terlambat melakukan pembayaran. Sehingga telat mengikuti wisuda.
"Secara otentik semua mahasiswa UNMA. Hanya mereka telat melakukan pembayaran. Mahasiswa tersebut benar rumpin UNMA yang tahun lalu dan bukan mahasiswa konversi dari perguruan tinggi lainya,"katanya.
