Vidio tersebut trending di TikTok dibagikan oleh salah satu akun, netizen dibikin heran karena ada siswa yang kedapatan membawa vape atau rokok elektrik.
Sebagai informasi Kemendikbudristek telah mengeluarkan Permendikbud nomor 64 tahun 2015 mengenai kawasan bebas asap rokok di sekolah.
Hal itu untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bersih sehat dan bebas tanpa asap rokok sehingga melancarkan kegiatan belajar dan mengajar.
Kemudian persatuan Pendidik dan Guru (P2G) turut menyoroti fenomena mengenai banyaknya pelajar yang menggunakan Vape atau rokok.
P2G mengingatkan kepada pihak sekolah untuk mengintensifkan pengawasan.
BERIKUT LINK VIDEONYA
