Wali Kota Tangsel Larang Pemakaian Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 1447 H

detakbanten.com, TANGSEL-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, melarang penggunaan kendaraan dinas selama musim libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kendaraan dinas dilarang dipakai untuk keperluan mudik Lebaran.

"Ya, saya sudah instruksikan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat tidak boleh digunakan untuk mudik," kata Benyamin di Puspemkot Tangsel, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, bagi pegawai yang tidak memiliki garasi, kendaraan dinas dapat disimpan di gedung parkir Puspemkot Tangsel. Gedung parkir berlantai delapan tersebut dinilai mampu menampung banyak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Benyamin menegaskan, setiap kendaraan dinas yang hendak disimpan di gedung parkir harus berkoordinasi dengan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangsel agar pengamanan dapat dilakukan dengan baik.

"Kenapa demikian, karena mobil itu digunakan untuk kepentingan dinas. Mudik itu kepentingan pribadi," tegasnya.

Ia meyakini para aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel dapat mematuhi aturan tersebut. Jika ada yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Terkait sistem pengawasan, Benyamin mengatakan dirinya telah meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pendataan sekaligus pengawasan terhadap kendaraan dinas.

"Didata siapa yang memegang kendaraan dinas dan siapa yang akan mudik. Apalagi ini libur panjang," ujarnya.

Anggota Koramil 05/Balaraja Monitoring Pengamanan Mudik Lebaran

Anggota Koramil 05/Balaraja Monitoring Pengamanan Mudik Lebaran

Detakbanten.com, TANGERANG - Anggota Koramil 05/Balaraja Kodim 0510/Tigaraksa yang di pimpin Sertu Bambang Ade Hermanto memonitoring pengamanan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, tahun 2023 di pos PAM lebaran Balaraja Barat, Kelurahan Balaraja Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Senin (24/04/2023).

Mobil Dinas Pemkab Tangerang Dilarang Untuk Mudik Lebaran

Mobil Dinas Pemkab Tangerang Dilarang Untuk Mudik Lebaran

Detakbanten.com, TANGERANG -- Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar melarang mobil dinas dipakai untuk mudik lebaran 1444H/2023 M. Hal tersebut disampaikan langsung saat Bupati Zaki memberikan amanat upacara hari kesadaran nasional tingkat Kab. Tangersng di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab. Tangerang (17/4/23).

 Pilar Saga Menjelaskan Akan Terdapat 9 Posko Mudik Lebaran

Pemkot Tangsel Persiapkan 9 Posko Mudik Lebaran

Detakbanten.com - Pemerintah kota Tangerang Selatan akan mempersiapkan sembilan posko mudik lebaran untuk tahun ini.

Kondisi RLC terkini

RLC Siaga Menyambut Lonjakan Mudik Lebaran

detakbanten.com, TANGSEL - Rumah Lawan Covid (RLC) di Tangsel saat ini kosong pasien, namun tetap siaga jika ada lonjakan kasus.

Masyarakat Diminta Lapor ASN yang Nekat Mudik Lebaran

Masyarakat Diminta Lapor ASN yang Nekat Mudik Lebaran

detakbanten.com JAKARTA – Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meminta masyarakat untuk melaporkan aparatur sipil negara (ASN) yang nekat bepergian ke luar daerah/mudik menjelang dan usai Hari Raya Idulfitri 1442H. Masyarakat dapat melaporkan ke Kementerian PANRB melalui kanal pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Pemkot Serang Dukung Pemerintah Pusat Larang Mudik Lebaran hingga Tak Ada Solat Ied

Pemkot Serang Dukung Pemerintah Pusat Larang Mudik Lebaran hingga Tak Ada Solat Ied

Detakbanten.com, Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait peniadaan atau larangan mudik pada perayaan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Zaki Gelar Rakor Antisipasi Terkait Mudik Lebaran

Zaki Gelar Rakor Antisipasi Terkait Mudik Lebaran

detakbanten.com Tangerang,-- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memimpin rapat koordinasi dengan Dishub Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota, rapat tersebut digelar di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (20/4/21).

Polres Serang Siapkan Lima Pos Pemudik Lebaran

Polres Serang Siapkan Lima Pos Pemudik Lebaran

detakbanten.com Serang - Untuk mengamankan dan melayani arus mudik dan arus balik lebaran 1439 H tahun 2018, Polres Serang mendirikan empat pos pengamanan (Pospam) dan satu pos pelayanan (posyan) yang berada di Cikande Asem, Interchange Cikande, Tambak, Ciujung, Ciruas dan 1 Pos pelayanan di Kawasan Modern Cikande.

Ilustrasi

Alasan Mudik Lebaran, Pejabat Pemkab Serang Ajukan Cuti

detakbanten.com SERANG – Beralasan mudik ke kampung halaman yang letaknya cukup jauh, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai dari eselon II hingga eselon IV, serentak mengajukan cuti libur.

Page 1 of 2

 

 

Go to top