Detak Banten - Detak Berita Tangerang Seketika Menjangkau Dunia

Satpol PP Kota Tangerang Segel Karaoke Inul Vizta

detakbanten.com KOTA TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel tempat karaoke Inul Vizta di kawasan Tangcity Mall, Kota Tangerang, Rabu (14/1/2015). Penyegelan tersebut dilakukan sebagai sanksi dari Pemerintah Kota Tangerang kepada karaoke Inul Vizta karena telah melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang larangan menjual minuman keras.

Acara syukuran yang diadakan oleh RBBU

Rumah Belajar Bintang Utara Gelar Syukuran

detakbanten.com KABUPATEN TANGERANG – Tepat setahun sejak diresmikan oleh Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Rumah Belajar Bintang Utara (RBBU) mengadakan syukuran di Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/01/2015). Rumah belajar tersebut merupakan sarana pendidikan gratis bagi anak usia dini dan anak putus sekolah.

Tampak tempat karaoke Inul Vizta

Walikota Tangerang Ancam Tutup Tempat Hiburan yang Melanggar Perda

detakbanten.com Kota Tangerang - Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengancam akan menutup tempat hiburan yang melanggar Peraturan Daerah (Perda). Pernyataan tersebut disampaikan Arif sehubungan dengan ditemukannya minuman keras di salah satu tempat karoke di Kota Tangerang. "Kalau melanggar Perda, ya tutup saja," tegas Arief, Selasa (13/1/2015).

Mangkraknya Pembenahan Jalan di Jalan Raya Cisauk

detakbanten.comTANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang masih menyisakan pekerjaan-pekerjaan yang belum terselesaikan salah satunya adalah infrastruktur jalan yang ada di daerah Cisauk.

DPC GSBI saat hearing dengan Disnaker Kota Tangerang

DPP GSBI Anggap Kinerja Disnaker Lemah

detakbanten.com Kota TANGERANG – Disnaker merupakan lembaga yang harusnya mampu menegakan norma norma dan aturan perundang undangan, Selasa (13/1), tetapi pada prakteknya Disnaker Kota Tangerang tidak mampu melaksanakan amanat undang-undang tersebut.

 

 

Go to top