Detak Banten - Detak Berita Tangerang Seketika Menjangkau Dunia

KPU Kota Tangerang Temukan 549 Surat Suara Rusak

detaktangerang.com- TANGERANG, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menerima laporan dari pergudangan logistik bahwa ada sekitar 549 surat rusak. Kerusakan surat suara tersebut diketahui dari Minggu- Kamis (2- 6/3). Adapun surat suara yang rusak tersebut untuk DPRD Kabupaten dan DPRD Kota.

Pemilik Ruko Ricky Sembako Tewas Dibunuh

Pemilik Ruko Ricky Sembako Tewas Dibunuh

detaktangerang.com- TANGERANG, Peristiwa pembunuhan terjadi di Ruko Ricky Sembako, Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan. Pemilik toko sembako Djoen Yen alias Koh Anen alias Riky (40) ditemukan tewas. Sedangkan pelaku dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

banyak-caleg-yang-tak-faham-peraturan-pemilu

Banyak Caleg Yang Tidak Faham Peraturan Pemilu

Detaktangerang.com – TANGERANG, Banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Calon Legislatif (Caleg) terkait alat peraga yang terpampang dimana-mana, mulai pemasangan spanduk dan alat peraga lainnya. Dan, untuk mengatasi pelanggaran yang dilakukan, Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tangerang tengah memberikan teguran kepada Caleg yang masih tetap melakukan pelanggaran, Selasa (11/3/2014).

"Pelanggaran yang banyak dilakukan oleh Caleg dari bulan Januari hingga Februari sebanyak delapan (8) Caleg dari enam (6) Partai yang telah melakukan pelanggaran, diantaranya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PKB, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PDI Perjuangan," ujar Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Takhono

Masih kata Takhono, kedelapan Caleg yang telah melanggar Peraturan Pemilu terdari atas Calon Legislatif DPRD Kota Tangerang, Caleg DPD dan Caleg DPR RI.

Saat ditanya terkait sanksi yang telah diberikan kepada Caleg, Takhono menuturkan Caleg tersebut sudah dipanggil oleh Panwaslu dan sudah diberikan sanksi. Dan, apabila diantara Caleg yang masih mengulangi pelanggaran pemilu, maka akan diberikan sanksi tegas.

"Sanksi tegasnya selain bisa berupa teguran keras, juga sanksi administrasi atau sanksi pidana apabila Caleg yang sudah diberikan teguran masih tetap melakukan pelanggaran pemilu," tegasnya.

Disindir mengenai terkait Caleg untuk DPR RI (Partai Golkar dan PDIP), Caleg DPRD Provinsi (Partai Gerindra) dan Caleg DPRD Kota Tangerang (Partai Demokrat) yang tengah melanggar ?. "Caleg tersebut sudah dipanggil dan sudah diberi teguran," jjawabnya diplomatis. (Ayu/dt)

Istri Wakil Walikota Pimpin P2TP2A Tangerang

detaktangerang.com- TANGERANG, Acara Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Capaian Indikator Kota Layak Anak (KLA) 2014 dilaksanakan di Ruang Akhlakul Karimah Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Selasa (11/3). Rakor ini diikuti 170 orang yang terdiri atas aparatur di setiap SKPD, kecamatan, kelurahan, kepolisian, pengadilan, dan kejaksaan.

Sejumlah Pejabat Pemkot Tangerang Dirotasi

Sejumlah Pejabat Pemkot Tangerang Dirotasi

detaktangerang.com- TANGERANG, Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang dirotasi. Di antaranya yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas (Kadis) Infokom H Saeful Rohman dipindah menjadi Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Asda I), Mulyanto sebagai Sekretaris Dinas Sosial, serta Buceu Gartina dilantik menjadi Kepala Sub-Bagian Pelantikan/Dokumentasi Bagian Humas dan Protokol.

 

 

Go to top