Sachrudin Respon Keluhan Warga, Penataan Kabel Fiber Optik yang Semerawut dan Perkuat Turap
detakbanten.com, KOTA TANGERANG --Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan estetika dan keamanan kota. Salah satu langkah strategis yang kini dilakukan adalah penataan kabel udara dengan sistem ducting bawah tanah yakni memindahkan kabel utilitas dari udara ke dalam tanah.
Petakan Penyebab Banjir, Gubernur Banten Andra Soni Susur Kali Angke
TANGERANG RAYA, detakbanten.com - Gubernur Banten Andra Soni melakukan Susur Kali Angke di Kota Tangerang, Rabu (23/7/2025). Penyusuran itu dilakukan untuk melihat langsung persoalan di lapangan, terutama penyebab banjir yang kerap terjadi di Tangerang Raya dan sekitarnya.
Sinergitas Pemprov Banten, TNI, Polri, dan Masyarakat Mampu Ciptakan Stabilitas Keamanan
KOTA TANGERANG, detakbanten.com - Sinergitas antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan masyarakat telah mampu membangun stabilitas keamanan dan ketentraman di Provinsi Banten. Demikian disampaikan Gubernur Banten Andra Soni dalam sambutannya pada Pisah Sambut Kapolres Metro Tangerang Kota dari Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si Kepada Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Jl. Satria Sudirman Kota Tangerang, Senin malam (21/7/2025) malam.
Bupati Tangerang Resmikan Koperasi Desa Merah Putih
detakbanten.com, Kab. Tangerang - Bupati Bupati Tangerang Moch. Maesal Rasyid didampingi Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah meresmikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Sarakan Kecamatan Sepatan, Senin (21/07/25).
Kejari Kab Tangerang Selamatkan Aset Pemda Rp149 Miliar
Detakbanten.com TANGERANG -- Dalam rentang Waktu Akhir Juni hingga 15 Juli 2025, Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah berhasil menyelamatkan berbagai aset milik Pemerintah Kabupaten Tangerang yang selama ini dipakai serta dipergunakan secara illegal oleh pihak lain untuk berbagai kepentingan sehingga Aset Pemkab tersebut tidak dapat dipergunakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang guna kepentingan umum;
































