Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Banten Ujat Sudrajat mengatakan bahwa ruko yang terbakar itu milik Arman 44 tahun.
"Mendapat tersebut pihaknya melalui koordinasi dengan anggota pos Pasar Kemis, pos Sepatan, dan juga Mako Curug," ungkap Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/3/2023).
Kata Ujat, belum diketahui penyebab kebakaran serta jumlah kerugian akibat insiden kebakaran tersebut.
"Masih dalam pemeriksaan tim Inavis Polres Tangerang Kota," tandasnya. (Day/Han).
