
Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang terdiri dari 34 laki-laki, 18 perempuan ( 17 dewasa dan 1 balita ) menumpang Kapal Motor (KM) Tanpa Nama GT. 5 dengan 1 Nahkoda diamankan saat Lanal TBA dan Polres Asahan menggelar Patroli Keamanan Laut (Patkamla) bersama di Perairan Asahan, Jumat (7/1/2022).
"Mereka ditangkap oleh Patroli Lanal TBA dan Satpolair Polres Asahan di atas KM Tanpa Nama, penumpang tersebut diduga Pekerja Migran Ilegal (PMI) Indonesia yang akan berangkat menuju Malaysia, untuk proses lanjut para PMI kami serahkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polres Asahan, tegas, Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory.
