Sambil membentangkan spanduk, mereka memulai aksinya dengan cara longmarch dimulai dari Sektariat Pokja wartawan harian dan elektronik Provinsi Banten dan berakhir di tugu KP3B.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mereka juga menuntut Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk serius menangani tindak kekerasan yang dialami wartawan, agar hal tersebut tidak kembali terulang.
Kordinator aksi, Deni Saprowi mengatakan, unras tersebut sebagai bentuk aksi solidaritas terhadap sesama rekan jurnalis lain agar tindak kekerasan yang dialami wartawan tidak kembali terjadi.
"Karena wartawan itu bekerja berdasarkan Undang-undang. Dan wartawan itu adalah bagian dari demokrasi. Seharusnya kita saling menyadari tugas dan fungsi masing-masing," ujarnya.
Tak sampai disitu, dalam orasinya Ketua Pokja Banten, Aditya menegaskan, ini bukti yang ke sekian kalinya, hati para wartawan di Indonesia telah di sakiti. Maka itu, dikatakan Aditya, hanya satu kata yang terucap adalah lawan.
"Kita menutut perlindungan hukum yang setegas-tegasan. Jangan sampai tumpul seperti ini, dan kami pun tidaklah diam. Siap melawan, demi keadilan kebebasan pers di Indonesia," jelasnya.
Dalam Aksi Unjuk rasa ini, menampilkan pertunjukan debus Banten dari perwakilan wartawan DetimBanten Mang Najib Lee. Dengan menyesetkan golok ke tangan, kemudian dilanjutkan dengan aksi belah kelapa dan ditemukan sehelai kain bertuliskan 'polisi adalah mitra jurnalis'.
