Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban diajak seorang pria warga Kota Pematangsiantar berinisial SS untuk melihat kolam renang Mual Pancur 59 Pematangsiantar di Jalan Sipahutar, Minggu (6/2/2022) malam.
"Pelaku mencabuli korban dalam mobil pick up yang diparkir di depan kolam renang tersebut," ucapnya, Rabu (9/2/2022).

Kata dia, atas perlakukan tersebut, korban merasa trauma dan melaporkan kepada orangtuanya. Merasa tidak senang, akhirnya orangtua korban membuat pengaduan ke Polres Pematangsiantar terkait pencabulan dilakukan pelaku SS terhadap RDH.
"Merasa tidak senang anaknya di cabuli, ibu kandung korban SW membuat laporan ke Polres Pematangsiantar," papar Rusdi.
Masih kata Rusdi, melihat pelaku sedang melintas di Rakutta Sembiring, Kota Pematangsiantar, keluarga korban langsung mengamankannya dan menyerahkan pelaku ke Polres Pematangsiantar.
"Pelaku sudah diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus pencabulan yang dilakukannya," bilangnya.(ap).
