Print this page

Anggota Lantas Kibarkan Bendera di Citra Raya, Pengendara Wajib Hormat

Anggota Lantas Kibarkan Bendera di Citra Raya, Pengendara Wajib Hormat

Detakbanten.com, TANGERANG -- Pemandangan menarik terjadi di gerbang perumahan Citra Raya Cikupa Kabupaten Tangerang pada Rabu (17/8/2022), saat detik - detik proklamasi tepatnya pada pukul 9.30, anggota Satuan Lalu lintas langsung mengibarkan bendera mutih didepan jalan utama didepan pos lantas Citra Raya.

Berdasarkan pantauan, pengibaran bendera merah putih oleh petugas lalu lintas Polresta Tangerang diiringi lagu kebangsaan Indonesia raya, selama 2 menit tersebut pengendara wajib berhenti dan memberikan penghormatan kepada bendera merah putih sebagai simbol perjuangan dan kesatuan Indonesia.

"Detik - detik Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Pos lantas Citra Raya diwajibkan kendaraan dari semua arah berhenti dan wajib memberikan penghormatan," terang Brigadir Nawawi salah satu anggota kepolisian saat ditemui di lokasi

Sementara Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdon Natakusuma berharap agar seluruh warga bisa memaknai HUT kemerdekaan RI ini dengan penuh suka cita, karena selama dua tahun lebih peringatan HUT RI diselimuti dengan duka karena Covid, meski tahun ini Covid masih ada, namun bisa dikendalikan, tapi tetap saja kita harus waspada.

"Semoga momen HUT RI ke 77, perekonomian Indonesia menjadi bangkit," tandasnya.