Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro mengatakan, pelaku merupakan anak punk dan ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Balaraja pada Rabu kemarin (27/01/2021), karena menganiaya korbannya pada Sabtu (12/9/2020) di Jalan Raya Cisoka, Kampung Cangkudu Rt 001/003 Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja, korban terkejut tiba-tiba datang pelaku dan langsung memukul Korban berkali-kali pada bagian muka.
"Usai memukul korban berkali-kali, pelaku langsung melarikan diri," kata Kompol Teguh Kuslantoro, Kamis (28/01/2020).
Usai dipukul, ungkap Kapolsek, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke unit Reskrim Polsek Balaraja. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan tersebut.
"Pelaku sudah diamankan oleh petugas dari unit Reskrim Polsek Balaraja" tandasnya.
