Ia menjelaskan pihaknya melancarkan penggebekan di rumah Ketua Rukun Warga (RW) Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang dijadikan lokasi perjudian.
"Ada 12 orang yang kami amankan. Setelah diperiksa lebih lanjut, 9 orang yang terbukti melakukan peraktik judi," ujar Dedi, Rabu (21/11).
Dari 12 orang yang diamankan itu, tiga di antaranya merupakan oknum anggota Satpol PP Kecamatan Teluknaga.
Mereka berinisial J, Sekretaris Desa (Sekdes) Pangkalan berinisial R, dan Ketua RW berinisial U. "Mereka itu THL (tenaga harian lepas), bukan oknum PNS (pegawai negeri sipil)," ucapnya.
Ia menyebut lokasi tersebut memang kerap dijadikan sarang judi. Menurutnya, jajarannya melakukan penggerebekan setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar.
"Para pelaku bermain judi remi dengan uang jutaan rupiah," kata Dedi.
