Salah seorang mandor bernama Alung saat dikomfirmasi membenarkan jika bahan matrial bekas dipakai untuk memperkuat struktur bangunan, namun dirinya membantah mengurangi kakau mengurangi rencana anggaran biaya ( RAB).
"Kalau dibuang sayang karena masih layak dipakai, hanya memperkuat saja," terang mandor yang biasa disapa Alung.
Sementara Ketua LSM Seroja Taslim Irawan menyesalkan adanya penggunaan bahan matrial bekas yang dipakai pelaksana rehab gedung Casip, Taslim menilai bahwa penggunaan bahan matrial seharusnya mengikuti RAB yang ditentukan.
"Tetap saja yang namanya penggunaan bahan matrial bekas akan berpengaruh terhadap bangunan, dan itu perusahaan harus ditegur pengawas dari Dinas Tata Ruang Bangunan," tandasnya.
Taslim berencana akan melayangkan surat kelada Kadis Tata Ruang Dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang terkait proyek tersebut.
"Kami akan melayangkan surat dalam waktu dekat," tandasnya.
