Bahas Pasar di Tanah Bengkok , Kades Cikupa Kumpulkan Warga

Bahas Pasar di Tanah Bengkok , Kades  Cikupa Kumpulkan Warga

Detakbanten.com, KAB. TANGERANG -- Kisruh penolakan pembangunan Pasar Desa oleh pengembang di tanah bengkok terus bergulir, Kades Cikupa Ali Makbud mengumpulkan warganya untuk melakukan musyawarah desa (Musdes) yang digelar pada Rabu (2/2/2022). Hasilnya warga menyetujui pembangunan dilakukan oleh badan usaha milik desa (Bumdes) Desa Cikupa.

Dalam musyawarah desa (Musdes) tersebut, hadir ketua BPD, Ketua LPM, Ketua BUMDes, ketua RT dan RW serta perwakilan tokoh pemuda, tokoh agama dan masyarakat, dalam pantauan Detak Banten.com, hujan interupsi dan usulan dari peserta musdes pun tak bisa dihindari, beberapa warga menginginkan agar proyek pembangunan pasar dihentikan karena kerjasama MOU dengan Kades priode sebelumnya cacar hukum.

Selain itu, salah satu peserta yang hadir Patah berharap agar Musdes ini jangan menghasilkan keputusan apapun, lebih baik berkonsultasi dengan aparat penegak hukum kejaksaan, untuk meminta pendapat hukum.

"Karena MOU sebelumnya Kades sebelumnya dengan pengembang cacat hukum, maka dari itu sebaiknya minta pendapat hukum ke kejaksaan," tandasnya.

Sementara Ketua BPD Jamil memaklumi banyaknya warga yang menyampaikan pendapatnya, perbedaaan merupakan dinamika Musdes. Meski banyak interupsi,kata Jamil, namun Musdes tetap dilanjutkan dengan lancar, dan menghasilkan keputusan bersama.

"Warga menyetujui pembangunan dilakukan oleh Bumdes" kata Ketua BPD Desa Cikupa Jamil, Rabu (2/2/2022).

 

 

Go to top